SIAK, RIAUTERBARU.com – Belum usai kisruh persoalan biaya perpisahan sekolah di SD Negeri 7 Tualang, kali ini salah seorang wali murid mengajukan gugatan alias keberatan dan meminta awak media menuliskannya. Pungutan diduga liar itu terjadi di SD Negeri 2 Kecamatan Kandis, Siak. Dengan alasan sesuai mekanisme dan telah dirapatkan dengan komite sekolah, pihak sekolah membandrol empat ratus lima puluh ribu rupiah per siswa untuk biaya perpisahan.
Ironisnya, biaya itu wajib. Dari informasi yang diterima, biaya tersebut diperuntukkan biaya makanan minuman siswa dan guru, dan keyboard atau hiburan.
“Saya memang keberatan pak. Anak saya sekolah disitu. Biayanya hampir setengah juta rupiah. Kalau dikali 150 siswa totalnya ada 67.500.000 rupiah pak. Saat ini ekonomi masih krisis karena Covid-19 kemarin. Kalau bisa pak segera ditanyakan pak dan dibatalkan,” kata salah seorang wali murid dan meminta namanya tidak tercantum, Rabu (1/6/2022).
Wali murid lain itu menambahkan, dirinya tidak mendapat undangan pada rapat komite sekolah.
“Saya sebagai salah satu orang tua murid merasa bingung, dengan besaran angka kutipan mencapai Rp 450.000,-/murid kenapa hanya sekedar di suguhkan acara makan bersama dengan suguhan tontonan orgen tunggal. Kenapa juga kalau katanya sudah melalui mekanisme semacam rapat komite, kenapa saya tidak dilibatkan dan yang paling aneh kenapa saya tidak dimintai biaya perpisahan sebagaimana yang dibebankan pada wali atau orang tua murid lainnya,” ungkapnya.
Kepala SD Negeri 2 Kandis Kota Arlindawati saat dikonfirmasi belum berhasil.
Laporan : Simon