PEKANBARU, RIAUTERBARU.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru banyak menerima pengaduan dari karyawan. Aduan itu berkaitan dengan masalah antara karyawan dan perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, umumnya aduan itu terkait permasalahan yang berhubungan dengan kesejahteraan.
“Hal ini berdasarkan banyaknya permasalahan yang kami terima yaitu hubungan antara karyawan dan perusahaan,” kata Jamal,dilansir laman Riauonline.
Satu persoalan yakni, seperti skala upah atau pemberian gaji yang telah ditetapkan. Pada kenyataannya, banyak di antaranya karyawan yang menerima gaji di bawah yang ditetapkan.
Kemudian, banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Makanya, kami tekankan ke perusahaan agar karyawannya didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Jamal.
Menurutnya, ada banyak manfaat yang diterima karyawan dengan mendaftarkannya BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena, manfaatnya banyak, dimana salah satunya jaminan kehilangan pekerjaan,” katanya mengingatkan.”