Beranda SIAK Beri Klarifikasi, Kajari Dharmabella dan Sekda Arfan Bantah Ikut Urusi Proyek di...

Beri Klarifikasi, Kajari Dharmabella dan Sekda Arfan Bantah Ikut Urusi Proyek di Siak

119
0

SIAK (Riauterbaru.com) – Pada beberapa waktu yang lalu, beredar kabar/isu yang sempat menggegerkan jagad publik terkait berita yang menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Dharmabella dan Sekda Siak Arfan Usman. Pada kabar yang beredar itu, kedua pejabat tinggi tersebut dituding ikut berperan/bermain dalam menentukan kegiatan/proyek yang akan direalisasikan di Kabupaten Siak.

Dugaan atau tudingan yang diarahkan kepada Kajari Siak Dharmabella dan Sekda Siak Arfan Usman itu, dinukil dari salah seorang narasumber yang melihat keberadaan/kehadiran Sekda Arfan Usman di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak pada beberapa waktu lalu. Padahal pertemuan antara Sekda Arfan Usman dengan Kajari Dharmabella bukan untuk membicarakan soal proyek, melainkan untuk koordinasi dan diskusi terkait beberapa hal yang berkenaan dengan dinas/instansi di Siak.

Menanggapi munculnya isu miring tersebut, Kajari Siak Dharmabella dengan tegas mengatakan bahwasanya apa yang disebutkan dalam berita tentang dirinya itu sama sekali tidak benar. Apalagi dikaitkan dengan masalah proyek.

“Iya, kami sangat kaget atas beredarnya kabar/berita yang menyebut bahwa Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dituding sebagai tempat bagi-bagi proyek. Dan tudingan itu muncul hanya karena pertemuan kami dengan sejumlah pejabat Pemkab Siak, padahal sebagai sesama pejabat, saling bertemu dan berdiskusi tentang sesuatu hal adalah hal yang wajar,” tegas Kajari Dharmabella, Selasa (23/11/2021) sore, kepada Riauterbaru.com.

Dikatakannya juga bahwa tujuan pertemuan antara Kajari Dharmabella dengan sejumlah pejabat Pemkab Siak saat itu adalah untuk mengumpulkan beberapa Dinas di Kantor Kejari Siak guna untuk mendorong optimalisasi penyerapan anggaran yang bersumber dari APBN/APBD tahun anggaran 2021.

“Dimana khusus di Kabupaten Siak saat itu penyerapan anggarannya masih di bawah 50%, sehingga sesuai dengan Instruksi Bapak Jamintel, Jajaran Kejaksaan di daerah-daerah ditugaskan untuk mendorong dan mengoptimalkan penyerapan anggaran dimaksud melalui pemberian pendampingan dan pengawalan hukum kepada beberapa dinas dalam wilayah hukum Kabupaten Siak,” lanjut Kajari Dharmabella.

Baca Juga:  Kepala Kejari Pelalawan Lantik Kasi Intel Yang Baru

“Terkait dengan kehadiran Kabag ULP dan Sekda Siak saat itu, adalah untuk mengklarifikasi tersendatnya proses lelang di Dinas Kesehatan (Diskes) yang tentunya dapat mempengaruhi penyerapan anggaran pada dinas terkait, apalagi kegiatan tersebut belum dimulai, sementara tahun anggaran sudah akan berakhir. Sehingga kami dorong percepatan dalam pelaksanaannya tanpa melakukan intervensi secara teknis. Jadi kami tegaskan bahwa pemberitaan terkait bagi-bagi proyek di Kantor Kejari Siak adalah tidak benar dan secara tegas kami sangkal kebenarannya karena tidak sesuai fakta sebenarnya,” tutup Kajari Dharmabella.

Sementara itu di tempat terpisah, Sekda Siak H Arfan Usman, saat dikonfirmasi terkait isu tentang dirinya yang dituding ikut berperan dalam masalah proyek di Kabupaten Siak, dengan tegas Sekda Arfan membantah dan menyebut bahwa kabar itu adalah bohong.

“Atas pemberitaan yang menuding saya ikut main bagi-bagi proyek, saya tegaskan itu tidak benar. Soal proses lelang sepenuhnya adalah kewenangan ULP,” tegas Sekda Arfan.

Adapun terkait Kabag ULP Siak Said Abidin, yang juga sempat disebut-sebut sebagai orang yang paling berperan dalam menentukan pemenang lelang proyek, masih enggan untuk memberikan penjelasan saat dikonfirmasi awak media.

Laporan: Tok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.