SIAK, RIAUTERBARU.com – Proyek Badan Usaha Milik Daerah di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) yakni pembangunan Gudang, diduga menggunakan tanah timbun tidak resmi atau berizin. Kegiatan jual beli tanah timbun ilegal tersebut dibenarkan seorang sumber layak dipercaya kepada wartawan, Selasa (12/4/2022). Proyek tersebut dikerjakan PT Mitra Utama Logistik (MUL), dan beralamat di jalan Darma Bakti, Labuh Baru Bar., Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.
Hal itu berdasarkan amatan awak media saat melakukan penelusuran soal tanah timbun. Tanah timbun tersebut diperoleh dari daerah Kecamatan Dayun.
“Setiap hari tanah masuk dari Dayun, kecuali hujan. Seharusnya, untuk pekerjaan milik pemerintah disarankan beli tanah bukan dari lokasi yang tidak berizin,” ungkap sumber.
“Di Siak yang punya izin yakni di Minas Barat. Apakah karena kemahalan atau anggaran tidak cukup, yang kita ketahui tanah semua berasal dari Kecamatan Dayun. Ada empat orang yang masukkan tanah disitu,” jelas sumber.
Sumber informasi tidak menepis bahwa pihak kontraktor diduga secara sengaja membeli tanah tidak berizin, dengan maksud mendapatkan untung besar.
“Mungkin kontraktor mau untung banyak. Kan harga gak sebanding dengan yang di Minas Barat. Kalau ada yang katakan beli tanah di Tanjung Balai Sumatera Utara, itu patut dipertanyakan. Kenapa jauh-jauh ambil tanah timbun kalau yang dekat ada,” sambungnya.
Pihak PT MUL, Aldi saat dikonfirmasi terkait soal tanah timbun tidak direspon.
Ditempat terpisah, beredar informasi bahwa ada oknum aparat desa, diduga terlibat dalam mengamankan sejumlah pihak terkait pemberitaan tanah timbun ilegal.
“Ada aparat desa ikut join dalam pekerjaan tanah timbun. Dia pemodal, yang ngawasi beda orangnya. Yang amankan semua pihak jika ada masalah tanah timbun, oknum ini yang keluarkan uang,” tutup sumber.
Camat Sungai Apit Wahyudin SSTP saat dikonfirmasi soal pemberitaan akan menindaklanjutinya.
“Saya akan cek, melalui orang-orang disana,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Siak Iptu R Wibowo saat dikonfirmasi menyampaikan, akan menelusuri laporan awak media.
“Saya akan cek,” kata Kasat Reskrim.
Laporan : Simon