Beranda SIAK Warga Dua Kampung di Tualang dan Okura Pekanbaru Bersatu Gelar Unjuk Rasa...

Warga Dua Kampung di Tualang dan Okura Pekanbaru Bersatu Gelar Unjuk Rasa di PT SIR

250
0

TUALANG, RIAUTERBARU.com – Warga tiga kampung di dua kabupaten dan kota di Riau melakukan aksi unjuk rasa di pos sekuriti PT SIR, Kamis (14/12/2023). Ratusan masa dari Kampung Tualang, Kampung Maredan Barat dan Kelurahan Tebing Tinggi Okura mendatangi perusahaan sawit menuntut hak mereka yang belum direalisasikan PT SIR.

Heri Ismanto, Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau menyampaikan bahwa aksi damai melakukan tuntutan kepada perusahaan berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 39 tahun 2014 dan Permentan Nomor 18 tahun 2021, tentang hak kemitraan dari masyarakat tempatan.

“Kenapa kami disini melakukan unjuk rasa? Karena perintah undang undang tersebut belum ditunaikan dengan baik oleh perusahaan,” sebutnya.

Ama Riau kata Heri Ismanto menemukan beberapa fakta yang telah ditelaah tentang kejanggalan kejanggalan yang dilakukan pihak perusahaan seperti perihal-perihal atau perlakuan yang diduga kuat dimanipulasi dan data fiktif untuk membohongi atau menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan hak 20% dari PT. SIR.

“Salah satu data kuat yang kami temukan adalah data perjanjian perusahaan bersama oknum dengan pihak koperasi. Disitu nyata-nyata, hanya segelintir orang dilibatkan disitu dan nilainya tidak sesuai dengan 20% hak kemitraan sesuai yang diperintahkan oleh Undang Undang,” tutur Heri.

Seharusnya, kata Heri, Kelurahan Okura itu mendapatkan 720 hektare kebun kemitraan dari luas HGU PT. SIR seluas 3.608 hektare.

“Tapi itu tidak dilakukan. Justru hanya bantuan secuil dan diklaim dan segelintir nama orang. Bahkan ada nama yang tidak ber KTP Okura, tapi dilampirkan sebagai penerima sebagai mitra. Ini jelas manipulasi, dan kami sudah melakukan sanggahan kepada Kementerian ATR/BPN dan sudah ada balasan untuk evaluasi ulang terhadap proses perpanjangan HGU PT SIR,” tutur Heri yang didampingi Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), Deni Afrialdi dan Aliansi Putra Tempatan Kecamatan Tualang Saprin.

Baca Juga:  CSR PT IKPP Perawang Gelar Pelatihan Lidi Sawit Sebagai Komoditas Ekspor

“Dan hari ini, kami tunjukan di depan perusahaan bahwa inilah bukti pembohongan publik yang dilakukan. Kami juga berharap tidak ada lagi kongkalingkong atau bermain di bawah meja. Perusahaan jangan main-main. Kami tidak akan tinggal diam, masyarakat juga tidak diam dan akan terus melakukan perlawanan sampai kapanpun dan kami akan hadang perpanjangan HGU, dan kami akan kampanye bahwa ini juga sebagai bentuk pelanggaran internasional tentang HAM, karena banyaknya kerugian yang dialami masyarakat serta pembunuhan masa depan terhadap masyarakat kita,” katanya.

Ketua Aliansi Putra Tempatan Kecamatan Tualang Saprin mengaku kecewa dengan pihak perusahaan yang hanya mengirimkan perwakilan yang tidak dapat mengambil keputusan.

“Kita kecewa dengan PT SIR. Tapi inilah perjuangan kami sebagai masyarakat tempatan, sampai kapan pun dan apapun  akan kami lakukan untuk menuntut hak kami. Kami memberi tenggat waktu satu minggu menunggu respon dari pihak perusahaan. Kalau tak ada juga respon dari PT SIR, kami akan lakukan unjuk rasa yang lebih besar dan bahkan akan buat tenda aksi disini,” kata Saprin.

Laporan : Jhon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses