Beranda SIAK Riwayat Pembentukan Kabupaten Siak 1999, Perjuangan Para Tokoh yang Wajib Dikenang

Riwayat Pembentukan Kabupaten Siak 1999, Perjuangan Para Tokoh yang Wajib Dikenang

59
0

SIAK (Riauterbaru.com) – Setiap tanggal 12 Oktober masyarakat Kabupaten Siak akan memperingati/merayakan hari penting bersejarah yang lebih dikenal dengan istilah “Hari Ulang Tahun Kabupaten Siak”. Pada tahun 2023 ini Kabupaten Siak akan memasuki usianya yang ke-24.

Kabupaten Siak yang saat ini menjadi salah satu daerah penghasil sawit terbesar di wilayah Provinsi Riau, dulunya merupakan sebuah wilayah Kewedanaan (setingkat lebih tinggi dari kecamatan), dan tak lama kemudian menjadi sebuah kecamatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.

Selama menjadi bagian dari Kabupaten Bengkalis, sebagian besar wilayah yang ada di Siak kurang mendapat perhatian dari Pemkab Bengkalis, bahkan jalan-jalan utama yang menjadi rute penghubung antar kampung pun banyak yang masih berupa jalan tanah.

Dengan kondisi demikian, sejumlah tokoh Riau melakukan sebuah kajian sekaligus pengusulan ke Pemerintah Pusat agar Kecamatan Siak dipisahkan dari Kabupaten Bengkalis yakni dimekarkan menjadi kabupaten (daerah tingkat II). Dengan harapan nantinya wilayah Siak bisa cepat maju dan berkembang sebagaimana daerah-daerah kabupaten/kota lainnya yang ada di Indonesia.

Pengajuan usulan pembentukan Kabupaten Siak yang dipelopori oleh sejumlah tokoh Riau yang tergabung dalam Komite Panitia Pembentukan Kabupaten Siak (PPKS) itu,  juga mendapat dukungan penuh dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Siak yang kala itu diketuai oleh Zakaria Zen dan Sekretarisnya Said Muzani SH.

Menyinggung soal riwayat dan sejarah pemekaran/pembentukan Kabupaten Siak tersebut, tokoh Melayu yang juga Budayawan Siak H Said Muzani SH menjelaskan, dalam hal proses pengajuan dan perjuangan pembentukan Kabupaten Siak, sangat banyak tokoh-tokoh yang terlibat/berperan di dalamnya.

“Kalau kita bicara soal riwayat maupun sejarah pembentukan Kabupaten Siak, tentunya semua itu tidak terlepas dari peran dan perjuangan para orang-orang tua kita. Cukup banyak tokoh-tokoh yang terlibat dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Siak ini. Dan kami selaku pengurus LAM Kecamatan Siak kala itu mendukung penuh terhadap apa yang digagas dan diperjuangkan oleh Komite PPKS,” jelas H Said Muzani, Senin (19/06/2023) siang, saat berbincang bersama Infosiak.com.

Baca Juga:  Dewan Siak Minta Gelper Berbau Judi di Koto Gasib Ditindak

Dijelaskannya juga, Sebagai salah satu sebuah kerajaan besar di Pesisir Timur Sumatera, setelah kemerdekaan Siak dahulu merupakan sebuah Kewedanaan setingkat lebih tinggi dari kecamatan, kemudian turun menjadi kecamatan di bawah Kabupaten Bengkalis.

Pembentukan Kabupaten Siak selain didukung penuh oleh LAM Kecamatan Siak, juga didukung oleh banyak elemen masyarakat lain baik paguyuban masyarakat, LSM, bahkan sampai kelompok terkecil seperti perhimpunan kekeluargaan pun mendukung penuh dengan menyerahkan surat pernyataan yang dibubuhi tandatangan oleh seluruh anggota.

– Berikut sederet nama-nama tokoh Riau yang tergabung dalam Komite Panitia Pembentukan Kabupaten Siak (PPKS):

1. H. Wan Ghalib.
2. H. A. Karim Said.
3. Drs. H. Mustafa Yatim.
4. Drs. H. Ahmad Samad.
5. H. Abdul Latif.
6. H. Zalik Aris.
7. A. Latif Hamid.
8. H. Said Mahmud Umar.
9. H. W. Wa’ad, SH.
10. H. Hasan Basri.

11. H. M. Azaly Johan.
12. Drs. H. OK. Nizamil Jamil.
13. H. Chairuddin Yunus.
14. H. Ramlan Comel, SH.
15. Zulkifli, Z.A.
16. H. Asrul Adham.
17. Tamin Chandra.
18. Hj. Puan Dian.
19. Amrun Salmon.
20. OK. Pulsiamitra.

21. Drs. H. Zulkifli Thalib.
22. H. Said Muhammad. A.
23. Drs.Edy Mohd Yatim.
24. Ir. Firdaus Latif.
25. Rony Setiawan.
26. Ir. Azwin Ayub.
27. Ir. Zulkifli Saleh.
28. Ir. Edy Saputra Rab.
29. Drs. Syamsir Rachman.
30. Edy Irwan, SH.

31. Drs. H. Syamsurizal.
32. Ir. Ajis.
33. Drs. Syafei Yusuf.
34. H. T. Muchtar Anom.
35. H. Jasri Akamuddin.
36. H. Tamsir Taufik.
37. H. Syed Chaidir.
38. Drs. H. Danial KRP.
39. Drs. H. Azwar Wahab.
40. Drs. Tuah Saily.

41. Drs. Hasrin Saily.
42. Drs. H. W. Mohd Daud.
43. Ir. W. Mohd Yunus.
44. Drs. H. T. Abdullah.
45. Drs. H. Kadri Yafis.

“Setelah melalui proses dan tahapan yang cukup panjang, akhirnya pengajuan usulan pembentukan Kabupaten Siak disetujui oleh Pemerintah Pusat. Dan pada tahun 1999 Siak resmi menjadi Kabupaten dengan Ibukotanya Siak Sri Indrapura berdasarkan UU Nomor 53 Tahun 1999,” sambung H Said Muzani.

Baca Juga:  Selesai Dibangun dengan Biaya Rp200 Juta, Kantor Bapekam Merhil Diresmikan

Dikatakannya juga, meskipun Siak baru resmi menjadi kabupaten (daerah tingkat II) pada tahun 1999, namun bukan berarti Siak adalah nama baru untuk sebuah wilayah atau daerah, karena nama Siak sudah ada dan sudah dikenal luas sejak zaman masih berdirinya Kerajaan/Kesultanan Siak pada tahun 1700-an.

“Setelah Siak menjadi kabupaten, kita bisa melihat dan merasakan geliat pembangunan di berbagai sektor. Semua itu patut untuk kita syukuri bersama. Dan semua itu tentunya tidak terlepas dari perjuangan dan jerih payah para tokoh-tokoh Riau terdahulu yang menginginkan Siak ini menjadi daerah yang maju dan berkembang,” imbuh H Said Muzani.

Lebih lanjut tokoh dan budayawan Melayu Siak itu mengatakan, sejumlah tokoh yang terlibat dalam perjuangan pembentukan Kabupaten Siak tahun 1999 itu, ada beberapa orang diantaranya yang saat ini sudah meninggal dunia (menghadap sang maha pencipta), dan masih ada juga beberapa diantaranya yang masih hidup, mereka ada yang tinggal/berdomisili di Pekanbaru dan ada juga yang tinggal di Siak.

Berdasarkan pengalaman penulis, pada saat Siak masih menjadi bagian dari Kabupaten Bengkalis, akses jalan menuju Kota Pekanbaru sebagian besar masih berupa jalan tanah, begitu juga dengan fasilitas-fasilitas umum lainnya seperti Sekolah, Pasar, Puskesmas, Masjid, dan lainnya, semua itu jumlahnya masih sangat terbatas, bahkan Rumah Sakit (RS) saat itu juga belum ada, sehingga banyak masyarakat Siak yang apabila mengalami sakit mereka harus berobat ke Pekanbaru.

Namun, berselang beberapa tahun Siak menjadi kabupaten, semua fasilitas umum yang diperlukan oleh masyarakat dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, bahkan akses-akses jalan yang sebelumnya masih berupa jalan tanah, banyak yang diaspal maupun disemenisasi oleh Pemkab Siak.

Baca Juga:  Covid-19 di Riau Bertambah 15 Orang, Satu Dirawat di RS

Sebagai warga Siak, kita semua wajib mengenang dan menghargai jasa para tokoh yang telah bersusah payah berjuang demi pemekaran Siak menjadi kabupaten. Seandainya hari ini Siak belum menjadi kabupaten, sudah dapat dipastikan kondisi Kota Siak tidak akan bisa seindah atau seelok yang sekarang ini, bahkan juga tidak akan pernah ada pembangunan jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) Siak yang hari ini menjadi kebanggaan masyarakat Siak.

Tak hanya itu, jika saat ini Siak masih menjadi bagian dari Kabupaten Bengkalis, kita juga tidak akan bisa melihat megahnya Kantor Bupati, Gedung DPRD, Gedung Daerah, dan gedung-gedung lainnya di seputaran Kota Siak. Bahkan juga kita tidak  akan bisa menikmati jalan aspal antar kampung maupun antar kecamatan, sebagaimana yang kita rasakan hari ini.

Laporan: Tok
Sumber: Infosiak.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.