Beranda SIAK Polsek Minas Bekuk Residivis Curanmor Bersama Dua Rekannya

Polsek Minas Bekuk Residivis Curanmor Bersama Dua Rekannya

41
0

SIAK, RIAUTERBARU.com – Tiga orang pria dengan inisial FM (29), MG (35), dan AH (49) tidak bisa berbuat apa-apa saat ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Minas di sekitar SPBU Jalan Yos Sudarso Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Rabu (06/03/2024) kemarin.

Ketiga pria tersebut ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.

Mereka diduga mencuri satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik PT Multi Persada Service (PT MPS) dan dua unit handphone android milik penjaga keamanan di perusahaan tersebut, pada Jumat (23/02/2024) sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI, melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH, menjelaskan bahwa saat itu tim polisi berusaha mendekati para pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Setelah pengejaran yang dilakukan, polisi berhasil menangkap dua pelaku, yaitu FM dan MG, di SPBU Rumbai Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru. Dari kedua pelaku, ditemukan 2 unit handphone milik korban,” kata Kompol Wan.

Selanjutnya, polisi mendatangi kediaman AH di wilayah Kelurahan Tirtasiak, Kota Pekanbaru, dan menanyakan keberadaan sepeda motor Kawasaki KLX tersebut.

Namun, AH mengaku telah menyerahkannya kepada anaknya yang berinisial MH, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga berhasil mengamankan dua unit handphone Android dan satu unit sepeda motor Honda Genio dari para tersangka.

Kapolsek Minas juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, FM, merupakan residivis curanmor yang baru saja keluar dari Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Perawang Kembali Lakukan Upaya Pencegahan Karhutla

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, tindak kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas cenderung meningkat. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau agar selalu waspada, terutama saat melaksanakan ibadah sholat tarawih.

“Pastikan kendaraan terparkir dengan aman, rumah terkunci dengan benar, dan barang berharga disimpan di tempat yang aman,” pungkasnya.

Laporan : Jhon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.