Beranda ROKAN HULU Insiden Berdarah di Lahan Sengketa, Masa Desa Rantau Kasai Hadang Massa Harimau...

Insiden Berdarah di Lahan Sengketa, Masa Desa Rantau Kasai Hadang Massa Harimau Tambusai Rohul

5
0

 

ROHUL, RIAUTERBARU.com — Konflik sengketa tanah ulayat di wilayah Desa Rantau Kasai kembali memanas dan berujung pada kericuhan massal pada Kamis (7/5/2026). Ribuan warga terlibat dalam ketegangan serius yang kini menjadi sorotan tajam publik.

​Kericuhan bermula ketika ribuan massa yang mengatasnamakan kelompok “Harimau Tambusai” turun langsung berupaya memasuki lokasi tanah ulayat. Kedatangan kelompok ini langsung mendapat penolakan dan pengadangan dari massa masyarakat Desa Rantau Kasai.

​Dalam narasi yang berkembang, tindakan pendudukan tersebut dituding sebagai bentuk pengangkangan terhadap hak-hak masyarakat adat Melayu. Sejumlah pihak khawatir eskalasi konflik ini berpotensi memecah belah keharmonisan antarmasyarakat adat di wilayah Rokan Hulu.

​Mengabaikan Proses Hukum yang Berjalan

​Ketegangan di lapangan sangat disayangkan karena status tanah ulayat tersebut sejatinya sedang dalam proses peradilan. Persukuan Melayu Rantau Kasai, melalui tim kuasa hukumnya dari Firma Hukum Adil yang diketuai oleh Andri Fauzi Hasibuan, S.H., M.H., diketahui telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.

​Di sisi lain, kelompok Harimau Tambusai yang bernaung di bawah Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Tambusai—dikomandoi oleh Sahril Topan—diduga melakukan upaya pendudukan paksa atas lahan tersebut. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai landasan hukum yang mendasari tindakan pengerahan massa tersebut.

​Mediasi Alot Berujung Bentrokan Fisik

​Guna meredam konflik, upaya penyelesaian sempat dipindahkan ke Kantor Camat setempat melalui agenda mediasi yang melibatkan para pihak terkait. Namun, proses mediasi dilaporkan berjalan sangat alot dan menemui jalan buntu karena masing-masing pihak bersikeras mempertahankan klaimnya.

​Pasca-mediasi yang gagal, situasi di lapangan kembali memanas dan tak terkendali. Kerusuhan pecah dan diduga terjadi aksi penyerangan terhadap anak kemenakan Rantau Kasai yang berada di lokasi.

Baca Juga:  Gelar Seminar Pemkab Rohul Usulkan Syech Abdul Wahab Rokan sebagai Pahlawan Nasional

​Beberapa dugaan pelanggaran hukum yang terjadi saat bentrokan meliputi:

​Tindakan Anarkis: Terjadi aksi pengeroyokan, pemukulan, hingga pelemparan batu antarmassa.

​Indikasi Senjata Tajam: Massa yang datang, yang disebut-sebut didominasi oleh anggota serikat pekerja (SPTI), diduga kuat membawa senjata tajam.

​Terkait dugaan penggunaan senjata tajam ini, masyarakat masih menunggu penyelidikan dan klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum.

​Desakan Penyelesaian Damai

​Menyikapi insiden berdarah ini, sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar seluruh pihak menghormati hukum. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas namun persuasif.

​”Kami meminta seluruh pihak menahan diri, menghormati proses gugatan perdata yang sedang berjalan di pengadilan, dan tidak mengambil tindakan sepihak yang memperkeruh suasana,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

​Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai jumlah korban luka, potensi tersangka, maupun langkah pengamanan terbaru di lokasi sengketa Desa Rantau Kasai.

 

Laporan : Mulia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses