Beranda SIAK 6 Bulan Berlalu, Polisi Tak Kunjung Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tualang

6 Bulan Berlalu, Polisi Tak Kunjung Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tualang

40
0

SIAK, RIAUTERBARU.com – Korban penganiayaan dengan pengeroyokan Miswar (54) dan seorang anak perempuannya bernama Ayu (21) oleh beberapa orang di teras rumah korban terus meminta keadilan ke Polsek Tualang. Sudah 6 bulan berlalu hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait kasus pengeroyokan yang dialami oleh kedua korban. Sedangkan ketiga pelaku bebas berkeliaran hingga saat ini. Pihak pelaku sempat ingin menawarkan sejumlah uang namun korban tidak menerimanya.

Sejam usai dianiaya pelaku dengan kondisi babak belur korban didampingi keluarga membuat laporan pengaduan ke Polsek Tualang pada 26 Agustus 2024 malam untuk mendapatkan keadilan. Usai divisum korban di BAP oleh penyidik.

Untuk mengetahui kelanjutan kasusnya, dua hari kemudian korban didampingi keluarga datang kembali ke Polsek Tualang mempertanyakan status ketiga pelaku yang belum ditahan. Padahal korban babak belur dihajar pelaku sehingga sulit berjalan. Sedangkan anak perempuannya mengalami luka dalam hingga muntah-muntah usai dipijak-pijak pelaku.

Kepada penyidik pihak korban menyebutkan bahwa di TKP banyak saksi yang melihat korban dan anaknya dianiaya oleh pelaku.

Satu minggu kemudian korban kembali mempertanyakan status ketiga pelaku yang tak kunjung ditangkap. Korban mengaku pihak penyidik beralasan pelaku masih dibawah umur.

Disitu korban bingung kenapa penyidik mengatakan pelaku masih dibawah umur. Padahal dua pelaku lainnya sudah dewasa seperti orangtua pelaku yang ikut menganiaya anak korban, sedangkan kakak korban sudah berusia lebih kurang dari 20 tahun.

Selain itu penyidik sempat meminta kepada korban untuk mengambil dokumen KTP saksi di TKP, sedangkan korban sudah menjelaskan kepada penyidik, bahwa orang yang melihat penganiayaan di TKP tidak mau menjadi saksi.

Tapi ketika pihak korban meminta penyidik untuk menjumpai saksi, penyidik yang diketahui bernama Wan Ade. S.SH.meminta pihak korban untuk bersabar, “Sabar dulu kak, kami tak bisa didesak-desak,” kata Wan Ade.

Baca Juga:  Direktur YEZ Siak Minta PT IKPP Perawang Bertanggungjawab Penuh Terkait Air Limbah Meluap

Selain itu penyidik awalnya tetap bersikukuh menyebutkan bahwa kasus tersebut berawal dari perkelahian. “Ini perkelahian awal mulanya ini, baru terjadi pengeroyokan,” kata penyidik. Kemudian pihak korban membantah pernyataan penyidik, “Bukan perkelahian pak tapi pengeroyokan. Ceritanya begini pak. Begitu Ayah saya keluar rumah langsung dimaki dan baju ditarik dan dibanting ke aspal, tapi Ayah saya tidak ada melawan, jadi tidak ada perkelahian, ” kata korban

Korban dan pihak keluarga korban semakin curiga ada apa dengan kasus yang dualaminya terkait pernyataan penyidik yang menyebutkan pelaku masih dibawah umur dan kasus tersebut perkelahian. Korban yang semakin curiga dengan penyidik Polsek Tualang, berusaha mencari pertolongan ke paguyuban korban. Namun sejak 6 bulan yang lalu hingga saat ini korban mengaku belum mendapatkan kedilan di Polsek Tualang.

“Kami minta keadilan, kami berharap kepada bapak polisi kasus ini diungkap sampai pelaku pengeroyokan adik saya bisa ditangkap dan dihukum sesuai undang undang, ” kata Siti kakak korban kemarin.

Sedangkan korban berharap kasus yang dialaminya mendapatkan keadilan kepada penegak hukum dan segera menangkap pelaku memproses sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Sementara itu Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH dikonfirmasi awak, Minggu (9/2/2025) belum merespon dan menjawab pertanyaan dari wartawan.

 

Laporan: Jhon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.