Beranda SIAK Dua Kali Saut Sihaloho Dipecat Dari Pengurus, Ini Kata Sekretaris SPTI Riau

Dua Kali Saut Sihaloho Dipecat Dari Pengurus, Ini Kata Sekretaris SPTI Riau

67
0

PEKANBARU, RIAUTERBARU.com Beredar kabar bahwa Saut Sihaloho kembali diberhentikan alias dipecat dari Kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (F.SPTI), Senin (16/12/2024).

Mengenai kabar pemecatan Saut Sihaloho itu dibenarkan oleh Sekretaris DPD F-SPTI Provinsi Riau Muhammad Syahri Ramadhan, SH.MH. ia mengatakan bahwa Saut Sihaloho yang tidak mengakui Surya Bakti Batubara sebagai Ketua Umum F-SPTI dan telah dipecat dari Kepengurusan.

“Saudara Saut Sihaloho telah melanggar aturan serikat dan tidak mengakui pak Surya Bakti Batubara sebagai Ketum FSPTI yang sah, lalu Saut telah diberhentikan atau dipecat di kepengurusan bulan November 2024 ini, Saut yang mengakui pak M Nasir sebagai Ketum FSPTI, juga telah di pecat oleh pak M Nasir karena Saut beserta beberapa orang lainnya terlibat melaksanakan Munaslub ilegal pada November kemarin di Jakarta,” ungkap Muhammad Syahri Ramadhan.

Ia mengaku telah mendapatkan informasi yang terpercaya terkait pemecatan Saut Sihaloho oleh M Nasir melalui sebuah surat yang diterbitkan serta ditandatangani oleh M Nasir tertanggal 21 November 2024.

“Dalam surat itu Saut beserta beberapa orang lainnya dipecat dan mereka tidak lagi menjadi pengurus FSPTI, dan surat itu sudah ditembuskan, disampaikan kepada pihak-pihak yang dianggap penting,” ujar Muhammad Syahri Ramadhan.

Lanjut Muhammad Syahri Ramadhan, selaku Pengurus DPD F-SPTI Provinsi Riau yang mengakui Surya Bakti Batubara sebagai Ketua Umum, ia telah menerima surat pemecatan Saut Sihaloho melalui surat yang diterbitkan DPP dan ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Bakti Batubara sejak April 2023.

“Saut Sihaloho tidak berhak lagi berbicara atas nama FSPTI, karena ulahnya hingga terjadi konflik yang merugikan banyak pihak, terutama bagi rekan-rekan buruh, mereka yang selalu menjadi korban fisik dan lainnya, sudah dua kali dipecat masih juga tidak mengakui?,” kata Muhammad Syahri Ramadhan.

Baca Juga:  Giat Komsos Babinsa Koramil 04/Perawang Kembali Direspon Positif Warga

Ia berharap, semua pihak atau elemen baik pemerintah, aparat hukum, mitra kerja FSPTI, masyarakat dapat memahami mengenai apa yang menjadi konflik di F-SPTI selama ini.

“Jadi jangan kita yang legal atau sah, kita yang dituduhkan sebagai pembuat onar, tentu tidak begitu, kami dan teman-teman menjalankan sesuai dengan apa yang menjadi hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, sebagai pengurus serikat sesuai aturan undang-undang dan organisasi,” pungkas Muhammad Syahri Ramadhan.

Laporan : Ika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.