Beranda SIAK Maling Kucing, Tiga Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Maling Kucing, Tiga Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

178
0

SIAK, RIAUTERBARU.com – Tiga anak dibawah umur dan berstatus pelajar di salah satu SMP Negeri Tualang, diamankan pihak Kepolisian Sektor Tualang. Ketiganya yakni, JEP (15), DG (15), AP (15). Ketiganya adalah warga Pinang Sebatang Timur, Tualang, Siak.

“Benar ada kita amankan tiga orang terduga maling seekor kucing Anggora saat melintas di Pos Bhabinkamtibmas Km 4. Ketiganya berencana hendak menjual kucing hasil curiannya,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Bripka Jumi Sihombing, Rabu (1/6/2022) siang.

Oleh Kepolisian, melakukan pembinaan kepada ketiganya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Ketiga anak remaja ini kita lakukan pembinaan. Orangtuanya kita panggil bersama RT setempat,” ungkap Bripka Jumi.

Ketiganya mengaku mencuri atas perintah seseorang berinisial M.

Laporan  Simon

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Perawang Kembali Lakukan Upaya Pencegahan Karhutla

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses