SIAK, RIAUTERBARU.com – Belum lama ini Pemerintah Kecamatan Tualang melalui Camat Tualang dan Satuan Polisi Pamong Praja menindaklanjuti pembatasan jam operasional usaha jasa internet di Kecamatan Tualang, Siak. Hal itu dilakukan menyikapi permintaan masyarakat terhadap jalannya Bulan Puasa atau Ramadhan tahun ini.
“Untuk menjaga kekhusukan bulan Puasa tahun ini, kita anjurkan agar penyedia jasa internet membatasi jam operasional hingga waktu yang telah ditentukan. Hal ini juga telah disepakati bersama serta disosialisasikan,” kata Camat Tualang Tengku Indera Putera, Rabu (20/4/2022).
Ditempat terpisah, salah satu pengusaha penyedia jasa internet kepada wartawan menyampaikan dukungannya terkait pembatasan jam operasional warung internet.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kecamatan Tualang dalam hal memberikan pembinaan serta sosialisasi pembatasan jam operasional warnet. Pada intinya kami mendukung upaya pemerintah untuk hal ini. Kami berjanji akan berupaya lebih baik dan disiplin terkait jam operasional,” ujarnya.
Ia berharap kedepan tidak akan terjadi pelanggaran yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat di Kecamatan Tualang.
“Semoga kami lebih baik dalam mengikuti aturan yang dibuat oleh Pemerintah. Agar sinergitas serta kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha jasa warnet, seiring atau sejalan,” imbuh Andi.
Laporan : Simon