SIAK, RIAUTERBARU.com – Pemerintah Kecamatan Tualang melalui Camat Tualang Tengku Indra Putera SSTP menyampaikan seruannya kepada masyarakat di Kecamatan Tualang, agar menjauhi praktik perjudian.
“Sebagai pribadi dan atas nama pemerintah setempat, saya mengimbau dan mengajak masyarakat agar menjauhi praktik perjudian. Segala hal saat ini bisa saja dijadikan ajang perjudian. Misalkan, lagi menonton bola lalu bertaruh, itu namanya juga judi. Apapun yang namanya taruhan, bisa kita asumsikan sebagai judi. Maka, kita fokus untuk penanganan dan solusi. Salah satunya, masing-masing pribadi yang memang berakhlak dan beriman tentunya tidak mengikuti yang namanya judi,” kata Camat Tualang, Jumat (13/5/2022).
Judi kata mantan Camat Siak itu, dalam Al Quran disebut Al Maisir. Salah satu dampak negatif dari judi lainnya diterangkan dalam kitab Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah.
“Kerusakan maysir (di antara bentuk maysir adalah judi) lebih berbahaya dari riba. Karena maysir memiliki dua kerusakan: (1) memakan harta haram, (2) terjerumus dalam permainan yang terlarang. Maysir benar-benar telah memalingkan seseorang dari dzikrullah, dari shalat, juga mudah timbul permusuhan dan saling benci. Oleh karena itu, maysir diharamkan sebelum riba,” ujarnya.
Tengku Indra Putera mengimbau segenap tokoh agama dan masyarakat agar mensosialisasikan tentang dampak perjudian.
“Saya imbau kepada segenap tokoh masyarakat, agama, budayawan, pemuda agar memberikan anjuran kepada masyarakat kita untuk tidak tergoda dengan mengikuti perjudian,” sambungnya.
Kedepannya, Pemerintah Kecamatan Tualang akan berkoordinasi dengan Kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja, untuk menyikapi persoalan perjudian.
“Kedepan kita akan koordinasi dengan pemangku hukum dan stakeholder lainnya, terkait judi,” pungkas Camat Tualang.
Laporan : Simon