SIAK, RIAUTERBARU.com – Pungutan liar di sekolah milik pemerintah kabupaten Siak terendus. Salah satunya modus meminta sejumlah uang tunai senilai seratus ribu rupiah, untuk biaya konsumsi dalam rangka acara perpisahan.
“Ya pak, kami semua diminta uang perpisahan seratus ribu rupiah. Padahal saya nggak ada uang pak, karena biaya untuk makan sehari-hari saja secukupnya pak,” kata salah seorang wali murid dan meminta namanya tidak tercantum saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).
Salah seorang wali kelas Apni membenarkan pungutan uang tersebut. Guru itu beralasan bahwa pemungutan uang sesuai hasil kesepakatan rapat antara komite dengan pihak sekolah.
“Sudah kami rapatkan dengan komite sekolah yang dipimpin pak Amran. Kami sepakat pak. Maka kami lakukan pengutipan uang seratus ribu untuk kegiatan perpisahan,” kata Apni.
Apni meminta awak media mempertanyakan kepada Kepala Sekolah.
“Tanya langsung ke kepala sekolah pak. Kami hanya guru saja dan menjalankan tugas,” sambungnya.
Kepala SD Negeri 7 Tualang Almufdi saat dikonfirmasi diruangan belum bersedia berkomentar.
“Bapak masih meeting zoom. Maaf pak,” kata salah seorang staf sekolah yang beralamat di Jalan Inpres Desa Pinang Sebatang Barat itu.
Laporan Simon