Beranda SIAK Mobil Nomor Plat Luar Daerah Marak Di Siak, Satlantas Enggan Berkomentar

Mobil Nomor Plat Luar Daerah Marak Di Siak, Satlantas Enggan Berkomentar

78
0

SIAK, RIAUTERBARU.com – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak. Tidak main-main PAD yang disumbangkan dari sektor ini cukup banyak.

Saat ini marak masyarakat yakni pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat menggunakan plat atau nomor polisi dari luar daerah. Hal itu diamati awak media di Kecamatan Tualang, Siak. Mobil pribadi contohnya menggunakan plat luar daerah, hilir mudik di seputaran kabupaten Siak tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Ironisnya, pejabat juga ditemukan menggunakan plat luar daerah tersebut.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak Budhi Yuwono meminta masyarakat yang menggunakan plat luar daerah untuk segera memutasikannya ke plat daerah Kabupaten Siak.

“Memang kita mengharapkan plat luar daerah apabila memang kedepannya beroperasi di kabupaten Siak selamanya, kita harapkan dapat di mutasikan ke TNKB Kabupaten Siak. Dengan tujuan meningkatkan penerimaan PKB,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Siak, Rabu (8/6/2022).

Salah seorang masyarakat di Tualang, berharap adanya upaya penertiban terhadap maraknya plat kendaraan dari luar daerah.

“Banyak sekali kendaraan-kendaraan plat nomor luar daerah, bayar pajak di tempat asal tapi menggunakan jalan kita, jalan-jalan kita rusak dirawat menggunakan APBD kita, pakai pendapatan asli daerah, cuma ada yang perlu saya sampaikan, sekalipun itu kendaraan dari luar, dia harus bayar pajak,” kata Bowo.

Bowo juga berharap ada sinergitas antara Bappenda dan Satlantas Polres Siak untuk membuat sebuah skema atau sistem bagaimana kendaraan-kendaraan ber plat luar Siak, untuk dapat balik nama sehingga menghasilkan PAD yang banyak untuk daerah.

“Inikan berkaitan dengan korpsnya Satlantas untuk membantu Bappenda harus ada skema, ada sistem bagaimana sekalipun dari luar mereka tetap bayar di sini, dulukan pernah izin operasional hanya sebulan maksimal tiga bulan, kalau ternyata dia masih ada di sini dia wajib balik nama, saya berharap ada sinergi yang kita lakukan bersama-sama dengan Dirlantas untuk mengejar PAD Siak,” pintanya.

Baca Juga:  Jawab Keresahan Warga Perawang Soal Truk Masuk Kota, Dishub Siak Bakal Pasang Portal

Kasat Lantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreini SIK saat dikonfirmasi tidak bersedia, meskipun pesan via WhatsApp dikategorikan terkirim dan terbaca. Perwira pertama itu enggan menyampaikan tanggapannya, diduga buntut pemblokiran nomor telepon genggam awak media ini.

 

Laporan Simon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.