TUALANG, RIAUTERBARU.com – Seorang pekerja pabrik PT Indah Kiat Perawang dikabarkan mengalami kecelakaan kerja pada Kamis (02/04/2026). Buruh pabrik bubur kertas itu dilaporkan tewas dengan tragis.
Laka kerja teejadi area Roll Handling 3 (RH 3) dalam lokasi Pabrik PT IKPP Perawang Mill,Tbk yang beralamat di Jalan Raya Minas – Perawang KM 26, Kabupaten Siak.m, Riau.
Buruh pabrik tersebut dikabarkan tewas diduga akibat tertimpa roll seberat 10 ton yang terlepas dari crane saat korban sedang melakukan pekerjaan rutin cleaning area.
Korban sempat dilarikan ke Klinik PT IKPP Perawang yang berada di KPR 1 Kelurahan Perawang untuk mendapatkan pertolongan. Akan tetapi takdir berkata lain, setibanya di klinik, tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Kejadian tersebut menjadi pengingat keras serta tanda tanya besar bagaimana sebenarnya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pabrik di PT IKPP Perawang Mill,Tbk.
Sebab, peristiwa memilukan itu menambah catatan kelam keselamatan kerja di perusahaan grub Sinarmas tersebut. Tercatat, insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia juga pernah terjadi pada November 2025 lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, tim belum memperoleh keterangan atau jawaban dari pihak Manajemen PT IKPP Perawang Mill,Tbk.
Humas PT IKPP Perawang Mill,Tbk ketika dikonfirmasi melalui via telepon maupun pesan singkat WhatsApp belum memberikan balasan.
Langkah investigasi menyeluruh serta transparan dari pihak berwenang, baik dari Dinas Tenaga Kerja sangat diharapkan untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian manusia atau kegagalan mekanis pada auto crane.
Dilain sisi, kematian pekerja atau karyawan yang diakibatkan kecelakaan kerja bukan sekadar angka semata, melainkan peringatan bagi industri bahwa nyawa pekerja tidak boleh menjadi harga dari sebuah proses produksi.
Laporan: Jhon






