
BENGKALIS, RIAUTERBARU.com Badan Pendapatan Daerah Bengkalis saat ini gencar turun ke lapangan mencari dan mendata rumah makan dan warung lesehan di kecamatan Bathin Solapan untuk ditarik pajak.
Salah satunya warung makan lesehan Yulia di wilayah RT001 RW002 Desa Bumbung kecamatan Bathin Solapan. Warung makan beratapkan terpal plastik biru dan semua tiangnya menggunakan kayu bulat tetap di data oleh Bapenda Bengkalis untuk ditarik pajaknya jika lolos verifikasi.
Selain itu rumah makan lesehan Muhammad Yusuf dan Rumah Makan Tuk-tuk tak luput dari pendataan tim Bapenda Bengkalis.
Hal tersebut diketahui saat awak media bertemu dengan pihak Bapenda Bengkalis Yuni Harmonisari,S.Si selaku Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis.
Ia mengaku sedang mendata warung makan termasuk warung lesehan di wilayah kecamatan Bathin Solapan.
Namun beberapa aktivitas Galian C yang potensi pajaknya lebih fantastis dibanding warung lesehan di kecamatan Bathin Solapan luput dari perhatian Bapenda Bengkalis alias kecolongan.
“Iya kita kecolongan, ” kata Yuni kemarin kepada awak media.
Yuni mengaku tidak mengetahui ada aktivitas galian C PT KMR di Desa Bumbung dan minta diberikan informasi dari awak media, Jum’at (26/04/2024).
Mendapat informasi tersebut Kabid Pendataan dan Pendaftaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis tersebut langsung kroscek ke lokasi Galian C tersebut. Ia mengaku bertemu dengan foreman Heri.
“Sabar ya pak..Sabar dan Sabar…Saya belum ada melihat langsung legalitas saat kroscek dan masih mencari” Pak Iwan pemilik PT Opora sebagai penanggung jawab legalitas Quary luas 7,13 ha,” ungkap Yuni ditanya hasil kunjungannya ke Galian C tersebut.
Masyarakat setempat menilai Bapenda Bengkalis jangan beraninya hanya pada rakyat kecil. Seharusnya mendahulukan pajak dari pengusaha besar.
“Jangan fokus pajak ke rakyat kecil saja,lirik dan cari potensi potensi pajak yang lebih besar seperti perusahaan perusahaan yang tak bayar pajak, ” kata Yunus warga setempat.
Kalau kegiatan perusahaan tak ada izin kata Yunus, tinggal komunikasikan ke dinas terkait atau aparat penegak hukum.
Nur pemilik warung lesehan Alika mengaku mengaku keberatan dengan adanya penarikan pajak dari Bapenda Bengkalis.
“Kita merasa keberatan karena pendapatan kita tidak menentu. Ini dari pagi sampai sekarang aja baru 2 orang yang makan, walaupun sudah tengah hari kankan, ” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Edi pemilik warung lesehan Tuk tuk. Ia mengaku tidak setuju jika pemerintah menarik pajak warung makan lesehan miliknya. Selain warung kecil, lokasi masih termasuk dalam pedesaan dan jauh dari keramaian.
“Pengunjung kita itu kadang ada kadang tidak. Tidak menentu, lagi pula ini di perkampungan dan bukan tempat pariwisata yang difasilitasi oleh Bapenda Bengkalis, ” ujarnya kesal.
Menanggapi komentar dari warga yang banyak tidak setuju terkait rencana Bapenda Bengkalis akan menarik pajak dari warung lesehan. Kabid Pendataan dan Pendaftaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Yuni Harmonisari,S.Si mengatakan bahwa jika pedagang warung lesehan tidak bersedia membayar pajak tidak apa.
“Besok saya telpon lagi dua rumah makan ini, jika tidak bersedia membayar (pajak) tidak apa pak. Nanti di keterangan kami buat tidak bersedia, ” kata Yuni melalui sambungan chat Whatsapp.
Laporan : Dari Effendi
