SIAK, RIAUTERBARU.com – Masyarakat Kampung Tumamg Kecamatan Siak Kabupaten Siak Propinsi Riau, menolak hasil mediasi antara Masyarakat dengan PT SSL (Seraya sumber Lestari), yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Siak, Rabu (09/11/2022).
Mediasi yang diselenggarakan di aula Pucuk Rebung Kantor Bupati tersebut, diputuskan berdasarkan hasil kesepakatan antara pihak Perusahaan PT SSL dengan masyarakat yang dihadiri oleh Penghulu Kampung Tumang Abdul Minan Putra, Asisten Pemeriintahan dan kesra kabupaten Siak, Fauzi Asni, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIK, Dinas LHK Propinsi Riau Ardesianto, S. HUT., Sekcam Kecamatan Siak Tarmizi, Kapolsek Siak Syafril, SH. MH., Kasat Intelkam Polres Siak Dr. Raja Cosmos, Pasi Intel Kodim 0322/$iak, Herman Ginting, perwakilan PT SSL Rachmadami dan Ivan Ferry Sitinjak.
Akantetapi, masyarakat masih sangsi dengan keputusan tersebut.
Hasil mediasi yang dibacakan oleh Sekcam Kecamatan Siak Tarmizi, terkesan membodohi masyarakat. Pasalnya, pihak PT SSL enggan untuk mengeluarkan alat berat yang beroperasi dari lokasi konflik blok A, dan juga enggan mengeluarkan bibit akasia yang ada di areal tersebut.
” Menghentikan kegiatan pekerjaan berarti harus keluar dari areal konflik tersebut, bukan istirahat ditempat”, ujar A. S. Sitorus
Laporan : Jhon